Kepala SMA Negeri 16 Bekasi, selaku Ketua Penyelenggara Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) Tahun Pelajaran 2024 / 2025, dengan berdasarkan :
1. Penyelesaian seluruh program pembelajaran pada Kurikulum 2013
2. Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang undangan
3. Rapat Pleno Dewan Guru tentang Kelulusan pada tanggal 5 Mei 2025 menerangkan bahwa